
Jakarta, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) resmi menyerahkan dokumen tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (9/10).
Penyerahan Dokumen dipimpin langsung Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor didampingi Wakil Ketua II, H. Saleh Siknun, Wakil Ketua III, Jongky R. Fonataba, Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida bersama dua anggota dewan Barnike Kalami dan Mudasir Bogra.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menjelaskan, dokumen tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat diterima Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Subdit Fasilitasi Kepala Daerah dan Hubungan antar lembaga Wilayah V Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Sartono.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tugas dengan diserahkannya tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat Kepada Kementeran Dalam Negeri untuk dilakukan seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wonggor menyampaikan, bukan saja tiga nama yang diusulkan DPR Papua Barat yang akan diseleksi Tm Penilai Akhir (TPA) Kemendagri, Pemerintah Pusat juga mengusulkan dan akan merekomendasikan kepada Presiden.
“Artinya keputusan Presiden harus tiga nama yang diusulkan (DPR-PB) harus jadi, karena itu siapa pun yang diputuskan Presiden untuk menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat, kita harapkan semua elemen yang ada di Papua Barat untuk mendukung dalam kepemimpinan selama 1 tahun kedepan,” harap Wonggor.
Sebelumnya, tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat itu ditetapkan dalam Rapat Pleno antara Pimpinan Dewan dengan 7 Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat secara tertutup di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (5/10).
Rapat Pleno tersebut memutuskan tiga nama yang diusulkan yakni, Velix Vernando Wanggai, Yacob S. Fonataba dan Valentinus Sudarjanto Sumito.
Diketahui, Velix Vernando Wanggai saat ini menjabat Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden RI, kemudian Yacob S. Fonataba, menjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, sedangkan Valentinus Sudarjanto Sumito adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Otda) pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri.
Penulis : Tesan