
Manokwari, TopbNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, beserta Asisten Intelijen Erwin Saragih, dan Tim mendatangi Kantor Bea Cukai Manokwari, Rabu (4/10), dan diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari, Didit Prayudi Sidharta.
Kedatangan Kajati, untuk menyerahkan hasil pengumpulan bahan keterangan berupa adanya peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di Manokwari, Papua Barat.
Pulbaket ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait ditemukannya barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut yang tentu akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pada pertemuan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan dukungannya kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat khususnya Manokwari.
Kepala Bea Cukai Manokwari berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan akan mengumumkan perkembangannya secara transparan kepada masyarakat.
Pada pertemuan itu juga turut diserahkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai yang ditemukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi, Papua Barat.
(*/rls)