Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Pengayoman ke-81

Manokwari, TopbNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar kegiatan bhakti sosial sebagai wujud eksistensi dan kepedulian kepada masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Muhayan, dengan menyerahkan tali kasih di dua lokasi, yakni Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah dan SPGJ Lahai Roi, Kamis (30/07/2026)

Dalam sambutannya, Muhayan menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman sekaligus HUT Kemerdekaan RI ke-81 tidak hanya dimaknai sebagai momentum refleksi atas perjalanan institusi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kepedulian negara melalui aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat .

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Negara melalui Kementerian Hukum hadir bukan hanya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, tetapi juga hadir melalui kepedulian sosial. Semoga tali kasih yang kami serahkan dapat memberikan manfaat, mempererat silaturahmi, serta menjadi penyemangat bagi seluruh penerima”, ujar Muhayan.

Perwakilan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, Ustaz Ahmad Taufik, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Pabar. Ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan melalui program bakti sosial tersebut dan berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SPGJ Lahai Roi, Pdt. Yeremias Mofu, yang mengapresiasi kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Pabar. Menurutnya, bantuan yang diberikan merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada lembaga pendidikan dan sosial serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat.

Kegiatan bhakti sosial di dua tempat ini tidak hanya menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat yang nyata, memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat melainkan juga sebagai bentuk hadirnya negara. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!