Jawab Tuntutan Aspirasi Pencaker, Bupati Hermus Janji Perjuangkan di BKN Pusat

Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberi tanggapan aksi demonstrasi Pencaker CPNS formasi Tahun 2024 yang tidak lolos seleksi, agar tetap bersabar, karena dirinya bersama wakil Bupati akan terus memperjuangkan tambahan formasi CPNS Kabupaten Manokwari di BKN Pusat.

Merasa iba dengan harapan dan semangat serta perjuangan pencaker yang tidak lulus seleksi CPNS, Bupati Hermus menyampaikan bahwa menjadi PNSadalah sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri, namun mekanisme seleksi saat ini berada sepenuhnya dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Saya apresiasi perjuangan adik-adik yang sudah tiga kali datang menyampaikan harapan. Tapi perlu saya jelaskan bahwa hasil seleksi kemarin adalah hasil murni dari sistem komputer yang tidak bisa diintervensi, termasuk oleh saya sebagai bupati,” ungkap Hermus.

Dirinya menjelaskan dari ribuan pelamar, hanya 308 orang yang diterima sesuai formasi yang tersedia, sementara jumlah pelamar mencapai lebih dari 2.000 orang. Kondisi itu membuat persaingan sangat ketat, bahkan satu formasi bisa diperebutkan lebih dari seratus pelamar.

“Dalam situasi seperti ini, tidak semua bisa puas. Semua orang ingin masa depan yang baik, tapi kita harus menerima kenyataan bahwa formasi terbatas dan sistem seleksi transparan, tanpa bisa diubah-ubah seperti dulu,” jelasnya.

Terkait formasi, Hermus menguraikan alokasi atau pembagian kuota dalam Peraturan Bupati telah mengakomodasi unsur keadilan, dengan komposisi 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) termasuk suku Arfak, dan 20 persen untuk masyarakat nusantara yang telah lama menetap dan lahir di Manokwari.

“Formasi ini kami buat dengan mempertimbangkan keadilan bagi semua. Bukan hanya untuk suku Arfak, tetapi juga suku Papua lainnya dan warga nusantara yang lahir dan besar di sini,” katanya.

Hermus mengungkap rasa kecewa terhadap sistem yang terlalu tersentralisasi. Ia menilai bahwa otonomi daerah saat ini seakan berubah menjadi resentralisasi karena pemerintah pusat kembali memegang hampir seluruh kewenangan, termasuk dalam pengangkatan PNS.

“Bahkan bupati saja sulit bertemu langsung dengan BKN pusat untuk memperjuangkan tambahan formasi. Kami sudah ke Jakarta dan menyampaikan aspirasi daerah, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” ungkapnya.

Meski begitu, Hermus menegaskan pemerintah daerah terus berjuang agar formasi tambahan bisa diberikan untuk menjawab aspirasi pelamar yang belum lolos. Ia meminta seluruh masyarakat, khususnya para pelamar, untuk bersabar dan tetap percaya pada proses yang tengah berjalan.

“Saya dan wakil bupati tidak tinggal diam. Kami akan terus berjuang agar ada tambahan formasi untuk adik-adik semua. Tapi untuk saat ini, kewenangan sepenuhnya ada di pusat,” tandasnya.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!