
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Inspektorat menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 60 nama tenaga honorer siluman diduga terlibat dalam kasus ini dan tengah diperiksa secara intensif.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Erwin Saragih, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait hampir rampung dan ditargetkan selesai dalam pekan ini.
Ia menyebut, dari total 1.002 tenaga honorer yang diusulkan, sebagian kecil diketahui mengajukan dokumen dengan data yang tidak valid.
“Kami sedang finalisasi pemeriksaan. Bila selesai minggu ini, laporan hasil pemeriksaan akan kami serahkan ke Gubernur Papua Barat dan ditembuskan ke Polda”, ujar Saragih di Manokwari, Senin (27/10).
Menurutnya, tindakan pemalsuan dokumen bukan hanya pelanggaran disiplin kepegawaian sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Saragih menegaskan, praktik pemalsuan seperti manipulasi ijazah, surat pengalaman kerja, atau identitas diri, dapat merusak sistem rekrutmen yang semestinya menjunjung asas kompetensi, integritas, dan kejujuran.
“Kami temukan indikasi beberapa orang berusaha memaksakan diri untuk tetap masuk meski datanya bermasalah. Padahal, ini justru menghambat ribuan honorer lain yang jujur dan memenuhi syarat”, jelasnya.
Inspektorat juga telah meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menunda pemberkasan bagi nama-nama yang diduga bermasalah.
Jika setelah diperingatkan mereka tetap memaksa, maka proses hukum akan ditempuh.
“Kalau hasil pemeriksaan sudah kami serahkan dan masih ada yang nekat, kami akan limpahkan ke aparat penegak hukum”, tegas Saragih.
Ia menambahkan, kasus ini bukan yang pertama. Pada 2019 lalu, inspektorat juga menemukan sembilan kasus serupa yang kini masih bergulir di pengadilan.
Karena itu, ia meminta agar proses seleksi ASN tahun ini menjadi momentum perbaikan sistem administrasi kepegawaian di Papua Barat.
Saragih berharap ke depan seluruh data dan berkas yang diserahkan oleh tenaga honorer harus sesuai ketentuan dari BKD Papua Barat, agar tidak lagi menghambat pelaksanaan rekrutmen ASN.
“Kuota 1.002 formasi ini sebenarnya bisa berjalan lancar kalau semua data valid. Kami ingin seleksi ini benar-benar adil dan bersih”, pungkasnya. (*)
Penulis : Rian Lahindah