Imigrasi Manokwari Perkuat Layanan Data Digital Dukung Penegakan Hukum

Manokwari, TopbNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari menggelar sosialisasi layanan data keimigrasian berbasis digital, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan bertema “Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian Terintegrasi Berbasis Digital dalam Mendukung Penegakan Hukum” ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dan mengoptimalkan pemanfaatan data keimigrasian.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat, Arsi Aditya mengatakan data keimigrasian penting untuk pendataan orang asing, pertukaran informasi, serta penindakan hukum.

“Peserta diharapkan memahami mekanisme dan pemanfaatan layanan data sehingga menunjang pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara lebih efektif,” ujar Arsi.

Ketua Panitia, Leonardo menyebutkan kegiatan mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mendorong pelayanan yang optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Manokwari berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga pertukaran data berlangsung terintegrasi guna mendukung pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Papua Barat. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!