
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyoroti belum optimalnya penemuan dan pengobatan tuberkulosis (TBC) pada anak.
Hingga September 2026, tercatat baru 200 kasus TBC anak yang ditemukan dari target 489 kasus atau sekitar 41 persen.
“Artinya, dari data tersebut masih banyak anak Papua Barat yang mungkin sedang sakit tanpa diagnosis dan tanpa pengobatan”, ujar Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, saat mewakili Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka pertemuan pelibatan lintas sektor untuk mengatasi TBC anak sekaligus membahas pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel Kamis (15/10/2026).
Ali Baham mengatakan, berdasarkan estimasi sasaran penanggulangan TBC di Papua Barat, kasus pada anak diperkirakan mencapai 16 persen atau 489 kasus dari total sasaran 3.063 kasus.
Sementara itu, cakupan penemuan dan pengobatan TBC secara keseluruhan telah mencapai 60 persen selama Januari hingga September 2026. Namun, penemuan kasus pada anak masih jauh dari target.
Ia menegaskan, TBC pada anak bukan semata-mata persoalan sektor kesehatan. Penyakit tersebut berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari kondisi gizi, kualitas hunian, kemiskinan, stigma masyarakat, hingga keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
Karena itu, penanganan TBC anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga.
Menurutnya, TBC dapat dicegah dan disembuhkan. Namun, rasa takut dan malu yang masih dirasakan sebagian keluarga dapat menjadi hambatan dalam membawa anak untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
Pertemuan lintas sektor tersebut sekaligus menjadi langkah awal pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Papua Barat sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Ali Baham meminta rancangan surat keputusan pembentukan tim disempurnakan agar setiap sektor memiliki pembagian tugas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tim ini tidak boleh hanya ada di atas kertas. Tim ini harus memiliki rencana aksi, anggaran, dan jadwal pertemuan rutin untuk meninjau kemajuan”, tuturnya
Ia memastikan, akan mendorong agar surat keputusan tersebut segera diproses untuk ditetapkan oleh Gubernur. Kinerja tim juga akan dipantau secara berkala.
Selain pembentukan tim, Pemprov Papua Barat mendorong integrasi penanganan TBC dengan program kesehatan lainnya, seperti HIV/AIDS, malaria, dan kusta.
Integrasi tersebut mencakup skrining, pemeriksaan kontak serumah, penyediaan logistik, serta pelatihan kader. Pelaksanaannya juga perlu terhubung dengan program gizi, imunisasi, serta kesehatan ibu dan anak.
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Biro Hukum Sekretariat Daerah bersama Dinas Kesehatan ditugaskan mulai mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur tentang penanggulangan terpadu HIV/AIDS, TBC, malaria, dan kusta.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar hukum agar kolaborasi antarsektor dapat berjalan berkelanjutan dan tidak bergantung pada individu tertentu.
Ali Baham meminta Bappeda, BPKAD, dan Dinas Kesehatan memastikan program penanggulangan TBC, termasuk TBC anak, masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dukungan tersebut juga harus melibatkan perangkat daerah di luar sektor kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh sekretaris daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, turut hadir kepala dinas kesehatan Papua Barat Alwan Rimosan, ketua TP-PKK Papua Barat Ny Juliana A Mandacan, Anggota DPRP Papua Barat Amin Ngabalin dan perwakilan OPD teknis. (*/CR-03)