Honorer Manokwari Minta Nasib Mereka Diperjuangkan

Manokwari, TopbNews.com – Perwakilan tenaga honorer di Manokwari menyampaikan keluh kesah mereka yang tidak terakomodir dalam daftar formasi 546 pengangkatan CPNS dan PPPK kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas.

mostbet

Aspirasi itu disampaikan saat Dialog dan Tatap Muka Yan Mandenas bersama Jajaran Pemkab Manokwari, Forkopimda, DPRK Manokwari, Tokoh Masyarakat dan Tenaga Honorer di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9).

Mereka berpendapat, ada ketidakadilan dalam pengangkatan formasi 546 CPNS dan PPPK oleh Pemkab Manokwari. Karena, yang sudah lama bekerja dan mengabdi tidak dipertimbangkan.

“Menurut hemat kami, formasi 546 tidak ada keadilan bagi kami yang sudah lama bekerja”, ujar Kristin Raubaba, perwakilan dalam pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan, sudah membawa hal ini ke DPRK Manokwari melalui Komisi I, dan tatap muka bersama Plt Sekda Manokwari, dan hari ini bertatap muka bersama dengan Yan Mandenas.

Ditambahkannya, dari pemerintah menyampaikan masih ada kuota 505, namun itu untuk PPPK paruh waktu yang statusnya sama dengan tenaga honorer.

“Mohon bapak Mandenas bantu kami. Kami tidak mau diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena itu sama saja sebagai honorer”, ucapnya sembari menambahkan, pihaknya meminta kuota sapu bersih dan menolak dirumahkan.

Menanggapi itu, Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Mandenas meminta data terperinci dengan melihat skala prioritas masa pengabdian dan bidang tugas untuk kemudian diperjuangkan.

“Prioritas sekarang guru dan tenaga kesehatan, Itu wajib diprioritaskan pengangkatan”, jawabnya.

Ia menambahkan, akan berupaya memfasilitasi Bupati Manokwari dengan Kemenpan RB agar 1.000 lebih tenaga honorer bisa mendapatkan kepastian nasib mereka.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!