Hasil Pemeriksaan Kesehatan 12 Paslon Bacakada di RSUP Papua Barat Dinyatakan Memenuhi Syarat

Direktur RSUP Papua Barat, Arnold Tiniap saat menyerahkan resume hasil pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Papua Barat, Rabu 4/9/2024 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Tim Dokter dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat menyerahkan Resume Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat kepada KPU Provinsi Papua Barat di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (4/9) sore.

Selain hasil pemeriksaan calon kepala daerah Papua Barat, Paslon Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, pihak RSUP juga menyerahkan resume hasil pemeriksaan kesehatan 11 Paslon dari Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Fakfak dan Manokwari.

Direktur RSUP Papua Barat, Arnold Tiniap menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh 12 tim dokter spesialis, maka disimpulkan bahwa, 24 calon tersebut memenuhi syarat.

“Pemeriksaan sudah kita lakukan sejak 30 Agustus bagi 12 Paslon atau 24 calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga calon Bupati dan Wakil Bupati terhadap 3 aspek penting yaitu fisik (jantung, mata, THT, saraf, paru, kepala), narkoba dan psikologis. Dari hasil pemeriksaan serta diskusi kami menunjukan kondisi 12 Paslon ini normal dan layak untuk maju ke tahapan berikutnya”, jelas Tiniap.

“Kami melakukan pemeriksaan bukan untuk mencari-cari penyakit tetapi untuk memastikan dengan kondisi paslon saat ini, apakah yang bersangkutan dianggap layak atau fit melakukan tugasnya dalam lima tahun kedepan”, sambungnya menambahkan.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq yang menerima resume hasil pemeriksaan didampingi Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote mengatakan, resume hasil pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

“Dalam juknis nomor 1090 tahun 2024, menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan itu paling lambat satu hari setelah penilaian pemeriksaan kesehatan, dengan memperhatikan tahapan dan jadwal pilkada serentak nasional tahun 2024”, kata Halim.

KPU Papua Barat kata Halim saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi syarat calon yang akan berakhir hari ini (4/9) dan akan disampaikan hasilnya, besok tanggal 5 dan 6 september kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, serta calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Besok (5 September) pagi kami sudah sampaikan hasil vermin-nya dan didalam itu ada dokumen resume pemeriksaan kesehatan hasil kerja dari tim RSUP Papua Barat”, terangnya.

Untuk diketahui, resume hasil pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak diterima oleh komisioner masing-masing. Sementara resume hasil pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari dan Fakfak diterima oleh Komisioner Abdul Halim Shidiq.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!