Gubernur Papua Barat Serahkan Remisi HUT RI ke 1.123 Warga Binaan

Manokwari, TopbNews.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Manokwari, Senin (17/8/2026), usai mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur.

Kedatangan Gubernur disambut tarian warga binaan. Turut hadir Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, dan jajaran Forkopimda.

Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat I Putu Murdiana merinci, pemberian remisi umum HUT ke-81 RI di Papua Barat dan Papua Barat Daya diberikan kepada 1.123 warga binaan.

Rinciannya, 1.115 orang menerima Remisi Umum I. Sementara 8 orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

Untuk anak binaan, 9 orang menerima Remisi Umum I. Tidak ada anak binaan yang menerima Remisi Umum II.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat 1.573 warga binaan.

Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan pemberian remisi bukan sekadar bagian dari peringatan kemerdekaan.

“Momentum ini meneguhkan komitmen melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk memberi kesempatan warga binaan memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap remisi menjadi motivasi warga binaan untuk mengikuti pembinaan dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!