Forum Honorer Papua Barat Desak Penyidik Polda Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Aksi Forum Honorer Papua Barat saat menggelar audience dengan penyidik Polda Papua Barat beberapa bulan lalu di Manokwari. Mendesak Penyidik Polda limpahkan berkas tersangka ke penyidik Kejati Papua Barat. (Foto : istimewa)

Manokwari, TopbNews.com – Forum Honorer Provinsi Papua Barat mendesak penyidik Polda Papua Barat agar tidak bekerja lamban serta segera melimpahkan berkas para tersangka kepada pihak penyidik Kejaksaan.

mostbet

Salah satu tenaga honorer Papua Barat, Simon Sauas, menilai Kapolda dan jajaranya lamban mengurus kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat.

Kendati Penyidik Polda telah menetapkan sekitar 9 orang sebagai tersangka sejak pertengahan tahun, namun menurutnya proses kasus belum dilimpahkan ke Kejaksaan, sehingga progress masih berjalan lamban.

“Kami merasa bahwa Kapolda dan jajaranya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat,” tegas Simon ditemui awak media, Kamis (23/11) di Mako Polda Papua Barat.

Simon menilai proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik. Dirinya mendesak kasus tersebut harus berasaskan kepastian hukum bagi korban maupun pelaku.

Menurutnya, kasus ini seakan tergantung ditangan penyidik Polisi.

“Kami membutuhkan keadilan, mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” sebut Simon.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penanganan perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat sehubungan dengan penerimaan pengangkatan CPNS Formasi tahun 2018 di lingkungan Provinsi Papua Barat sudah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka.

“Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan, namun demikian tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru. Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari,” urai Adam.

Kabid Humas menambahkan, penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” sebut Erwin. (*)

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!