Dua Remaja Pencurian Laptop di SD 85 Waisai Diamankan Jatanras Polda PB

Manokwari, TopbNews.com – Tim URC Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat mengamankan dua remaja berinisial DK dan RYR. Keduanya diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri 85 Wasai, Kabupaten Manokwari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Herly Purnama mengatakan, kasus terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit laptop Libera Type X10-K milik guru pada 5 Agustus 2026.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, Tim URC Resmob pimpinan Ipda Alfred mengamankan RYR di kawasan Sanggeng, Manokwari Barat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga DK diamankan di Kampung Wasai, Manokwari Selatan.

Dari pemeriksaan awal, DK diduga masuk ke ruang guru melalui plafon dan mengambil laptop tersebut. Sementara RYR diduga berperan memantau situasi di sekitar sekolah.

Barang bukti satu unit laptop Libera Type X10-K turut diamankan.

Kini keduanya ditahan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu mengapresiasi gerak cepat tim.

“Ini bentuk komitmen Polri merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!