DPR Papua Barat Daya Bahas Perubahan APBD 2026, OPD Diminta Terbuka Soal Anggaran

Sorong, TopbNews.com – DPR Papua Barat Daya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Hotel Rylich Panorama, Sorong, Senin (21/9/2026).

Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis F. Sagrim menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi harus memastikan setiap anggaran direncanakan dan dialokasikan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Ortis menyampaikan, DPR bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah hingga tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPR untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam prosesnya, Badan Anggaran DPR melakukan pendalaman terhadap usulan anggaran melalui rapat dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas.

DPR juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data dalam dokumen anggaran sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.

Ortis memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPR, seluruh OPD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan pada 8 September 2026.

Ia juga meminta seluruh OPD mengikuti pembahasan Perubahan APBD secara terbuka, rasional, dan berbasis pada kebutuhan nyata daerah.

Setiap usulan perubahan anggaran diharapkan disertai penjelasan dan pertanggungjawaban yang memadai.

Menurut Ortis, langkah tersebut penting agar kebijakan anggaran yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung target pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat Daya.

Setelah penyerahan dokumen Rancangan Perda APBD Perubahan 2026, DPR Papua Barat Daya selanjutnya akan melanjutkan pembahasan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!