DPMK Papua Barat Buka Seleksi Bendahara Dinas, Legius Wanimbo : Dibutuhkan ASN Berkualitas Untuk Jabatan Ini

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Kampung Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat membuka seleksi Bendahara Dinas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Internal DPMK. Penyampaian usulan dibuka tanggal 1 hingga 5 Desember 2023 di Kantor DPMK Provinsi Papua Barat.

mostbet

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo menyampaikan, Usulan Seleksi Bendahara Dinas menindaklanjuti Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Nomor : 900.1.51/434/BPKAD-PB/XI/2023 perihal Pengusulan Nama-nama Calon Bendahara Perangkat Daerah.

Legius mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung membutuhkan kualitas ASN yang mampu menangani pengelolaan keuangan masyarakat melalui DPMK Provinsi Papua Barat dengan syarat Kualitas ASN yang dibutuhkan adalah ; (1) Beriman Teguh sesuai Agama dan Kepercayaan; (2) Berintegritas (Jujur Setia, Loyal) terhadap negara; (3) Bertanggung jawab terhadap Pekerjaan Dinas; (4) Terpanggil Melayani Masyarakat melalui DPMK Papua Barat; (5) Bisa bekerja menggunakan Komputer/Laptop; (6) Komunikatif dan Koordinator; (7) Mampu mengamalkan Panca Prasetya KORPRI.

“Persyaratan Bendahara Dinas adalah ASN DPMK Golongan II, menyertakan dokumen pendukung lainnya berupa sertifikat, penghargaan dan lainnya yang mendukung kinerja bendahara (tunjukan asli) serta menyampaikan surat usulan kesediaan menjadi bendahara kepada Kepala DPMK Provinsi Papua Barat”, jelas Legius Wanimbo kepada TopbNews, Jumat (1/12).

Menurutnya, usulan ini merupakan kesempatan bagi ASN di lingkup DPMK untuk menjalankan tugas dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat.

Sesuai jadwal, usai penyampaian usulan tanggal 5 Desember, selanjutnya dilaksanakan wawancara dan penetapan hasil seleksi pada tanggal 6 Desember 2023 di Kantor DPMK pada jam kerja oleh Kepala Dinas PMK Provinsi Papua Barat.

“Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung”, pungkasnya.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!