
Manokwari, TopbNews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Buruh Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Manokwari, Selasa (8/7/2025). Kegiatan menjadi tonggak awal menyusun langkah strategis menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 mendatang.
Ketua Umum Partai Buruh Papua Barat, Jhon Aunsi Panggeti, menjelaskan Rakerda kali ini mengusung tiga agenda utama. Pertama, pembentukan kepengurusan tingkat provinsi serta tujuh kabupaten di Papua Barat sebagai persiapan menuju Musda.
Kedua, memperkuat strategi kepartaian di semua level kepengurusan. Ketiga, memastikan kesiapan menghadapi proses verifikasi partai yang akan datang.
“Seperti semut, ketika yang lain masih diam, kami sudah mulai bekerja. Jadi pada saatnya verifikasi, kami sudah siap,” tegas Jhon Aunsi dalam sambutan.
Ia menambahkan, kedepan Partai Buruh memiliki waktu yang cukup panjang untuk bekerja lebih optimal. Berkaca pada Pemilu 2024, partai ini belum memiliki cukup waktu untuk konsolidasi menyeluruh karena masa kerja efektif baru dimulai sejak 2021.
“Sekarang waktunya sama dengan partai lain, lima tahun. Maka kami akan bekerja keras untuk meraih target di DPR RI, provinsi, hingga kabupaten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jhon mengungkapkan bahwa Partai Buruh juga aktif perjuangkan upaya hukum menggugat sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah ini menjadi pemicu semangat bagi kader dan kaum buruh terus berjuang melalui jalur politik.
“Kami tidak akan berhenti. Di Papua Barat, khususnya di kabupaten-kabupaten, kami akan terus bergerak. Target kami di 2029 adalah hasil terbaik,” katanya optimis.
Rakerda juga dimanfaatkan sebagai momentum revitalisasi kepengurusan di beberapa kabupaten yang sempat mengalami kekosongan atau kevakuman, termasuk akibat wafatnya pengurus.
Rakerda dihadiri jajaran pengurus provinsi, utusan kabupaten, serta perwakilan buruh dari berbagai sektor yang menyuarakan aspirasi dan harapan untuk masa depan pergerakan buruh di Papua Barat.
Penulis : Marthina Marisan