Dorong Digitalisasi Ekraf, DISBUDPAR Papua Barat Sosialisasi RUNGKRAF di Bintuni

Bintuni, TopbNews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Papua Barat mendorong digitalisasi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui sosialisasi dan pelatihan aplikasi web Ruang Ekonomi Kreatif (RUNGKRAF) di Teluk Bintuni, Rabu (16/9/2026).

Kabid Pengembangan Kapasitas Disbudpar Papua Barat, Martarita Ullo mewakili Kadis Jafar Werfete menjelaskan, RUNGKRAF dirancang untuk mendata, mempromosikan, hingga membantu pemasaran produk ekraf dari tujuh kabupaten di Papua Barat.

“Saat ini semua kegiatan harus melalui sistem digital. Melalui RUNGKRAF, kami ingin mengangkat karya dan kerajinan lokal, termasuk karya mama-mama Papua, agar jangkauannya lebih luas,” ujar Martarita.

Ia menegaskan ekraf mencakup 17 subsektor yang melibatkan pemuda hingga mama-mama. Berbeda dengan UMKM yang fokus pada skala usaha besar, ekraf bergerak dari penggalian ide, inovasi, hingga penciptaan produk dari potensi lokal.

Meski tidak masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) akibat efisiensi, Disbudpar tetap hadir di Bintuni untuk pembekalan. Kegiatan ini juga melatih dua admin – satu dari masyarakat dan satu dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni – untuk memfasilitasi pendataan lapangan.

“Kendala di lapangan masih ada, terutama mama-mama Orang Asli Papua (OAP) yang belum terbiasa mengoperasikan medsos atau web. Di sinilah peran admin mendampingi dan mendaftarkan produk mereka, dari kota hingga kampung wisata,” jelasnya.

Pendataan ini menjadi basis kolaborasi antar-OPD. Melalui data RUNGKRAF, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha, seperti pengurusan izin melalui Dinas Perindagkop maupun pembuatan logo dan kemasan bersama Dinas Koperasi.

Ia mengimbau pegiat ekraf di Teluk Bintuni tidak ragu mengikuti perkembangan teknologi dan berharap Pemda Teluk Bintuni bersinergi membuka ruang pembinaan yang menyentuh pelaku lokal, khususnya OAP.

“Lewat sistem terintegrasi di RUNGKRAF, kita tidak hanya promosi produk, tetapi juga memantau kontribusi nyata ekraf terhadap pendapatan daerah secara transparan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!