DITLANTAS Polda Papua Barat Perketat Penertiban Kendaraan Tekan Angka Kecelakaan

Manokwari, TopbNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat memperketat penertiban kendaraan bermotor di jalan raya. Langkah ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menindaklanjuti instruksi Kapolda Papua Barat.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Arief Bahtiar mengatakan penertiban dilakukan karena angka fatalitas kecelakaan, khususnya di Kabupaten Manokwari, masih tergolong tinggi.

“Dari data kecelakaan lalu lintas di Papua Barat, terutama Manokwari, tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Karena itu kami terus lakukan penertiban sebagai langkah pencegahan,” ujar Arief, Senin (14/7/2026).

Menurut Arief, pemeriksaan difokuskan pada aspek yang memengaruhi keselamatan berkendara. Meliputi kepatuhan batas kecepatan, kelengkapan administrasi pengemudi, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan kelengkapan kendaraan.

Petugas juga akan menindak kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan, serta TNKB yang masa berlakunya sudah habis.

Ia menambahkan, penertiban ini juga mendukung program Pemerintah Provinsi Papua Barat. Yaitu kebijakan relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang diberikan Gubernur dalam rangka Hari Bhayangkara dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ditlantas mengimbau masyarakat memanfaatkan relaksasi tersebut. Segera lunasi pajak kendaraan dan tetap patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!