
Manokwari, TopbNews.com – BPJS Kesehatan kembali berinovasi menghadirkan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa fitur autodebit untuk pembayaran iuran bulanan.
Fitur autodebit dinilai sangat membantu, terutama bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan fitur autodebit menjadi solusi praktis agar peserta tidak lagi kuatir lupa membayar iuran.
“Dengan autodebit, peserta tidak perlu repot mengingat tanggal pembayaran. Sistem akan otomatis memotong dari rekening peserta setiap bulan. Ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga menjaga status kepesertaan tetap aktif,” jelasnya melalui press release, Senin (19/5/2025).
Layanan ini membantu meningkatkan efisiensi administrasi dan menjamin keberlanjutan program JKN secara nasional. Autodebit disebut mampu mendorong kedisiplinan peserta dalam membayar iuran, sehingga layanan kesehatan dapat terus berjalan optimal.
Layanan autodebit bisa didaftarkan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang tersedia di App Store dan Play Store. Peserta cukup memilih menu Pendaftaran Auto Debit, memilih bank, mengisi data diri seperti nomor rekening dan nomor ponsel, lalu melakukan verifikasi. Alternatifnya, peserta juga bisa mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Kemudahan layanan diakui Ansony (56), peserta JKN segmen mandiri di Manokwari. Ia mengaku fitur autodebit sangat membantu di tengah kesibukannya.
“Sebagai peserta mandiri, ini sangat praktis. Saya tidak perlu repot ke bank atau ingat-ingat tanggal bayar. Iurannya otomatis dipotong setiap bulan, jadi enggak ada alasan lupa atau telat bayar,” ungkapnya. (rls)