
Manokwari, TopbNews.com – Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq kepada media ini menyampaikan, sesuai jadwal tahapan Pilkada Tahun 2024, maka Rabu (5/9/2024) besok, Komisi Pemilihan Umum Papua Barat akan mengumumkan kesimpulan Verifikasi Administrasi Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Halim menjelaskan, KPU Papua Barat hingga saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi (vermin) syarat calon.
“Jadi Kami KPU Papua Barat saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi syarat calon. Apakah sudah benar atau belum dokumennya,” ungkap Halim.
Kata Halim, verifikasi telah dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan hari ini, 4 September 2024. Menurutnya, jika sampai tanggal 4 September terdapat dokumen syarat calon yang tidak benar, maka KPU Papua Barat akan menyampaikan kepada LO Paslon pada tanggal 5-6 September untuk memperbaiki dokumen syarat calon selama 3 hari atau dimulai dari tanggal 6-8 September.
Termasuk hasil pemeriksaan kesehatan calon, aku Halim akan disampaikan juga dalam bentuk kesimpulan.
“Kesimpulan hasil pemeriksaan dari RSUP akan dijadikan salah satu syarat dokumen yang diverifikasi dan diumumkan KPU PB”, sebutnya.
Halim menambahkan, verifikasi administrasi syarat calon belum dinyatakan lengkap kalau belum dilakukan verifikasi salah satu hasil kesimpulan kesehatan. Sehingga antara dokumen syarat calon dan dokumen pemeriksaan kesehatan akan digabungkan untuk dijadikan kesimpulan hasil verifikasi administrasi oleh KPU PB.
“Salah satu contoh, ada paslon yang ijazah SMA belum dilegalisir, maka akan disampaikan kepada LO paslon untuk diperbaiki atau segera di legalisir”, pungkasnya.
Penulis : Redaksi