Besok, 35 Anggota Pansel DPRK Pada 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat Dilantik

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Sebanyak 35 anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK yang tersebar pada tujuh Kabupaten di Provinsi Papua Barat, Besok, Selasa (4/6/2024) akan dilantik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, Panpil telah menyelesaikan tugas akhir pada Minggu, 2 Juni 2024 dan menetapkan nama-nama Panitia Seleksi DPRK untuk tujuh Kabupaten di Papua Barat.

“Perlu saya sampaikan bahwa dinamika dalam hal seleksi pasti ada sampai pengumuman dan calon terpilih. Pasti ada tanggapan-tanggapan ada yang mendukung namun ada juga tanggapan yang bersifat mengoreksi. Panpil merespon itu dan sudah memperbaiki semua. Dan besok dijadwalkan 35 Pansel yang tersebar di 7 Kabupaten besok akan dilantik oleh pak Gubernur”, kata Thamrin Payapo.

Thamrin menjelaskan, usai pelantikan akan dilanjutkan dengan pembekalan kepada 35 anggota Pansel DPRK terpilih. Pembekalan meliputi Tata Cara Seleksi Pengangkatan Pemilihan Anggota DPRK Kabupaten.

“Sudah terjadwalkan narasumber untuk pembekalan para anggota Pansel DPRK dari Depdagri, BIN dan Kesbangpol Provinsi”, jelasnya kepada TopbNews.com, Senin (3/6) di ruang kerjanya.

Disinggung soal hasil kerja Panpil terhadap seleksi nama-nama Pansel DPRK, Thamrin menyampaikan, kewenangan-kewenangan itu diberikan kepada Gubernur, Bupati, Kejaksaan Negeri dan MRP.

“Seleksi dilakukan sesuai dengan regulasinya. Jadi kalau menurut kewenangan Gubernur ganti ya ganti, begitu juga dengan Bupati dan Kejaksaan. Kalau menurut pertimbangan MRP ada nama yang diganti ya juga akan ganti”, pungkasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!