
Manokwari, TopbNews.com – Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, diduga terlibat dalam politik praktis.
Atas dugaan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat kini sedang menelusuri dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas kampanye calon legislatif (Caleg) tertentu di Kabupaten Manokwari.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie mengatakan, penelusuran dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan adanya aktivitas menjurus kampanye.
“ASN kita berharap untuk wajib netral didalam ikut maupun terlibat didalam proses aktivitas kampanye. Tetapi nampaknya kami mendapat laporan dari masyarakat ada ASN yang diduga memposting dan menglike status ataupun memposting foto kandidat caleg tertentu,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (7/12).
“Dan sebagai informasi awal yang sudah kita dapat, kita kemudian melakukan penelusuran. Secara gambaran awal kita mengidentifikasi siapa ASN itu, dan kerja dimana?”, ujarnya sembari menambahkan dari penelusuran Bawaslu sudah diketahui.
Menindaklanjuti penelusuran yang dilakukan, pihaknya juga telah menyurat secara resmi ke BKD dan Kepala Kantor BKN regional untuk mendapat kepastian dari lembaga berwenang untuk menguatkan bahwa ternyata yang bersangkutan adalah ASN.
“Surat yang dikirimkan Bawaslu ke BKD maupun Kantor BKN Regional untuk persyaratan mendapatkan keterangan tambahan. Karena pasca ini, kami akan segera melakukan registrasi temuan itu dan sesegera mungkin dilakukan langkah klarifikasi kepada semua pihak”, terang Idie.
“Apakah ASN ini, dalam aktivitasnya membagi atau memposting foto calon tersebut, apakah yang bersangkutan ini dilibatkan juga sebagai tim kampanye atau pelaksana kampanye oleh kandidat tertentu? Kalau memang seperti itu, maka mohon maaf saja saya kira itu perbuatan yang sangat mengerikan. Apalagi misalnya melibatkan para pihak yang dilarang untuk terlibat didalam aktivitas kampanye,” tambahnya.
Disinggung soal indikasi adanya tindak pidana kampanye, Elias mengaku Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Nanti kita akan lihat dan mengkaji dari sisi perbuatan dan kemudian sejauhmana? Apakah dia hanya sekedar memposting itu atau ada aktivitas-aktivitas lain yang dia lakukan? Kita prinsipnya mengkaji dari sisi perbuatannya apakah sekedar dari sisi kedekatan kode etik atau ada unsur lain,” jelasnya.
Elias menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan ada ASN yang ikut terlibat kampanye atau melakukan pertemuan-pertemuan terbatas untuk caleg tertentu dapat melaporkan itu ke Bawaslu Papua Barat.
“Kalau itu ada kami berharap masyarakat bisa melaporkan itu. Kalau tidak melaporkan, bisa saja memberi informasi awal,” pungkasnya.
Penulis : Tesan