Bawaslu Pastikan Sentra Gakkumdu di Papua Barat Siap

Manokwari, TopbNews.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Nobertus, menyatakan kesiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyambut Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di seluruh Provinsi, khususnya di Papua Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam wawancara yang digelar di Mansinam Beach Hotel, Senin (30/9), Nobertus mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Nomor 213 tanggal 15 Mei, seluruh provinsi diwajibkan membentuk Sentra Gakkumdu untuk penanganan tindak pidana Pemilu.

“Kami dengan rekan-rekan dari kejaksaan dan kepolisian telah membentuk Sentra Gakkumdu untuk menangani pelanggaran dalam Pilkada. Saat ini, jumlah personel di Sentra Gakkumdu mengalami pengurangan. Pada Pemilu sebelumnya, ada 15 personel dari kepolisian dan 9 dari kejaksaan. Namun, untuk Pilkada kali ini, jumlah personel dari kepolisian berkurang menjadi 9 orang, dan dari kejaksaan berkurang menjadi 5 orang,” ungkap Nobertus.

Dalam upaya menyambut tahapan kampanye, Nobertus menekankan pentingnya kesiapan personel Sentra Gakkumdu dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Tahapan kampanye dipandang sebagai masa yang krusial, dimana banyak laporan pelanggaran dapat muncul dari masyarakat.

“Kami akan memastikan personel Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, siap aktif kembali dan mulai melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kampanye di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua,” lanjutnya.

Nobertus juga menegaskan bahwa Sentra Gakkumdu akan menjalankan fungsinya berdasarkan Peraturan Bersama Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur penanganan pelanggaran Pemilu oleh jaksa, polisi, dan Bawaslu.

“Kami siap menindak segala laporan terkait pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi, kode etik, maupun tindak pidana,” tegasnya.

Sebagai langkah persiapan, Nobertus mengungkapkan bahwa Bawaslu Papua Barat akan terus mempererat kerja sama dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, serta meningkatkan upaya untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.

Workshop terkait tindak pidana juga telah diadakan secara nasional, memberikan arahan kepada seluruh kabupaten di Papua untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilihan yang semakin mendekat.

“Kerja sama antara tiga unsur ini sangat penting untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran. Kami optimis dapat menghadapi tantangan ini dengan baik,” tutup Nobertus. (*/KY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!