
Manokwari, TopbNews.com – Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat, Beni Wahon memberikan penjelasan terkait dukungan anggaran sebesar 55 miliar lebih yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk pengawasan tahapan Pemilu. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan ini, yang dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan pengawasan di seluruh wilayah Papua Barat.
Hal ini ia sampaikan usai menjadi narasumber pada acara Pisah Sambut dan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Gakkumdu Pada Pemilihan Tahun 2024, di Manokwari, Senin (30/9).
“Anggaran sebesar 55 miliar lebih ini sangat cukup untuk mendukung pengawasan di semua tahapan pemilihan. Kebutuhan kami sudah lebih dari cukup untuk mengelola pengawasan ini,” ujar Beni Wahon dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Beni Wahon menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga mencakup dana untuk penyelidikan terkait pelanggaran pemilu. Di antara alokasi anggaran, terdapat satu item penting yang dinamakan fasilitasi penindakan pelanggaran, yang dialokasikan sebesar 3 miliar lebih. Dana ini akan digunakan untuk membiayai proses penindakan, mulai dari kajian awal, penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan dan persidangan.
“Untuk penindakan pelanggaran khusus, kami sudah menganggarkan mulai dari tahap kajian hingga eksekusi. Anggaran ini termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, dan kami alokasikan sekitar 3 miliar lebih untuk ini,” lanjut Beni.
Dengan dukungan anggaran yang mencukupi, Bawaslu Papua Barat optimis dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan berlangsung. (*/KY)