Bawaslu Manokwari : Laporan Keberatan Saudara Norman Tambunan Tidak Masuk Dalam Sengketa Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menegaskan, satu laporan keberatan yang diterima terhadap penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg Kabupaten Manokwari, tidak masuk dalam sengketa pemilu.

mostbet

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa. Menurut Yosep Maturan, persoalan tersebut merupakan persoalan internal, sehingga lebih tepat bila diselesaikan secara internal partai politik.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan,” katanya kepada media TopbNews di ruang kerjanya, Senin (4/9).

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” Jelasnya.

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023.(*).

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!