Bawa 96 Bungkus Ganja, Warga PNG Diringkus Polisi  

Polres Jayapura menahan seorang warga PNG yang membawa puluhan bungkus daun ganja. (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews- Satuan Narkoba Polres Jayapura bersama Polsek Sentani Timur menangkap dua pria yang membawa narkoba jenis ganja. Pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah di Asei Kecil, Kampung Hoge, Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Sabtu (11/02).

mostbet

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba AKP Alfrid B. Nadek, membenarkan penangkapan ini. Alfrid mengatakan telah menahan dua pria berinisial YA (29) warga Kampung Asei Kecil dan KY (29), warga Papua New Guinea.

“Penangkapan berawal saat tim Satuan Narkoba Polres Jayapura dan Polsek Sentani Timur mendapat informasi dari masyarakat tentang dua pria yang dicurigai membawa narkoba berjenis ganja. “Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA (29) dan KY (29) yang merupakan pemilik ganja tersebut,” imbuhnya.

Dari hasi pengeledahan, didapatkan barang bukti berupa (satu) buah tas berukuran besar berwarna orange biru tempat menyimpan 70 (tujuh puluh) buah plastik bening ukuran besar yang berisikan daun ganja kering.  “Kami juga menyita satu Karung berukuran besar warna putih yang didalamnya terdapat 26 (dua puluh enam) buah bungkus plastik bening ukuran besar. Jadi total ada 96 bungkus,” jelasnya.

Kedua pelaku kemudian digiring ke Satnarkoba Polres Jayapura untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara, seluruh barang haram tersebut milik pelaku berinisial KY (29).

Puluhan bungkus daun ganja kering yang disita dari dua pelaku di Kabupaten Jayapura. (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Di tempat yang sama Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge mengaku sudah berkordinasi dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk pelaku/pengguna narkotika di wilayah Sentani Timur akan diambil tindakan tegas. “Hal tersebut mendapatkan respon positif dari para tokoh mendukung upaya pihak kepolisian memberantas narkoba yang ada di Sentani timur,” tutupnya. (*)

Penulis: Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!