Api Mengamuk di Tiga Titik, Polres Teluk Bintuni Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

Bintuni, TopbNews.com – Kobaran api mengamuk di tiga titik berbeda di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (10/8/2026) sore.

Kebakaran lahan warga yang terjadi di pinggir Jalan Tuasay dan dua titik di wilayah Kampung Rosip itu langsung mendapat respons cepat dari personel Polres Teluk Bintuni bersama petugas pemadam kebakaran.

Titik api pertama dilaporkan berada di kawasan pinggir Jalan Tuasay, sementara dua titik lainnya berada di wilayah Kampung Rosip. Kobaran api sempat membakar lahan warga dan berpotensi meluas karena kondisi lahan yang kering.

Laporan kebakaran diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni sekitar pukul 15.35 WIT. Mendapat informasi tersebut, personel piket langsung bergerak menuju lokasi.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, melalui Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, mengatakan respons cepat dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas.

“Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api, personel piket langsung kami arahkan untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas”, ujar IPTU Ludfi.

Sekitar pukul 16.00 WIT, personel Piket Pawas dan Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni serta petugas Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api.

Petugas harus menangani tiga titik kebakaran sekaligus. Selain memutus perambatan api, pemadaman juga dilakukan untuk mengantisipasi kepulan asap yang dapat mengganggu jarak pandang serta membahayakan pengguna jalan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah berusaha selama hampir dua jam, seluruh kobaran api di tiga lokasi berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.51 WIT.

Polres Teluk Bintuni mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele api, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

“Peristiwa kebakaran lahan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan”, tegas IPTU Ludfi.

Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kering dan rerumputan. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Polres Teluk Bintuni juga mengapresiasi kesigapan masyarakat yang melaporkan keberadaan titik api melalui layanan darurat Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran”, ungkapnya.

Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Karena itu, Polres Teluk Bintuni mengajak masyarakat segera melaporkan setiap kemunculan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Tiga titik api berhasil dijinakkan. Polres Teluk Bintuni menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar kobaran berikutnya tidak kembali meluas. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!