
Bintuni, TopbNews.com – Pemkab Teluk Bintuni menutup Tahun Anggaran 2025 dengan defisit Rp49,27 miliar. Namun daerah masih membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp71,28 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Yohanis Manibuy, saat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni, Kamis (23/7/2026).
Laporan keuangan 2025 Pemkab Teluk Bintuni juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, target pendapatan Rp3,02 triliun terealisasi Rp2,62 triliun atau 86,8%.
Anggaran belanja Rp3,16 triliun terealisasi Rp2,67 triliun. Dari selisih itu APBD 2025 mengalami defisit Rp49,27 miliar.
Sektor pembiayaan mencatat penerimaan Rp122,15 miliar dan pengeluaran Rp1,59 miliar. Pembiayaan netto Rp120,56 miliar.
Neraca per 31 Desember 2025 mencatat total aset Pemkab Teluk Bintuni Rp7,37 triliun. Dengan kewajiban Rp254,66 miliar, maka ekuitas daerah Rp7,12 triliun.
Saldo kas akhir tahun Rp72,31 miliar. Turun dari posisi awal Rp123,09 miliar.
Laporan operasional mencatat pendapatan Rp2,49 triliun dan beban Rp2,76 triliun. Defisit operasional Rp265,99 miliar.

SILPA 2025 sebesar Rp71,28 miliar menjadi Saldo Anggaran Lebih akhir tahun.
Bupati mengapresiasi DPRK, TAPD, dan seluruh OPD atas sinergi hingga Teluk Bintuni kembali mempertahankan WTP.
“Terima kasih atas dedikasi semua pihak. Ini bukti komitmen kita mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” kata Yohanis. (*)
Penulis : Marthina Marisan