
Sorong, TopbNews.com – Anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Otsus dipastikan akan dilantik tanggal 28 Juli 2025.
Pelantikan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan agenda Pelantikan Ketua Definitif DPRP Papua Barat Daya Periode 2024-2029.
Sekretaris DPRP Papua Barat Daya, Johannes Naa mengatakan, Penetapan 9 Kursi Jalur Otsus sudah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian sehingga dipastikan pelantikannya bersamaan dengan Ketua Definitif DPRP Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim.
“SK Anggota DPRP Papua Barat Daya Mekanisme Pengangkatan sudah keluar hari ini (18/7), jadi nanti pada tanggal 28 Juli 2025 ada tiga agenda yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan yaitu Pelantikan Ketua DPRP Papua Barat Daya, kemudian Paripurna Pelantikan 9 Kursi Otsus dan Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan PBD terhadap LKPD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024,” jelas Sekwan, Jumat (18/7) malam.
Johannes Naa memastikan sudah diterbitkannya SK 9 Kursi DPRP PBD Mekanisme Pengangkatan karena dirinya dihubungi Pj Sekda Papua Barat Daya terkait kebenarannya.
“Iya, SK itu baru keluar dan saya dipanggil Pak Sekda untuk mengarahkan Pelantikan Ketua DPRP dengan 9 Kursi Otsus dan Penyerahan LHP LKPD BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya sekali jalan”, ujarnya.
Dengan dilantiknya 9 Anggota DPRP Jalur Otsus, maka nomenklatur Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya Periode 2024-2029 yang terdiri dari perwakilan Partai Politik dan Mekanisme Pengangkatan, bakal lengkap.
Diketahui, 9 Kursi DPRP Papua Barat Daya Jalur Otsus yang akan dilantik berdasarkan Daerah Pengangkatan (Dapeng) masing-masing : Mathias Fredrik Komegi dan Selviana Kalami (Kota Sorong), Sorong Cartenz I.O Malibela dan Barnike Susana Kalami (Kabupaten Sorong).
Kemudian, Franky Umpain dan Roberth G.Y Wanma (Kabupaten Raja Ampat), George Karel Dedaida (Kabupaten Sorsel), Maria Jitmau (Kabupaten Maybrat), dan Yermias Y. Sedik (Kabupaten Tambrauw).
Penulis : Tesan