Akomodir Pengelolaan SMA/SMK, Pemda Manokwari Segera Kaji Ulang APBD

Bupati Manokwari, Hermus Indou. (Foto: HK/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews- Pemerintah Manokwari segera melakukan sejumlah penyesuaian setelah pengelolaan SMA/SMK kembali ke kabupaten dan kota. Pemerintah juga akan mereview Kembali APBD Manokwari untuk mengakomodir kebutuhan urusan pendidikan menengah atas tersebut.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan dalam waktu dekat akan melihat kembali peraturan Bupati dan memasukan bidang SMA dan SMK pada Dinas Pendidikan Manokwari. Dan secara definitif akan direview dan Perda-kan kembali pada sidang APBD Perubahan.  Menurutnya, agenda penting yang harus mendapat perhatian khusus adalah  kebutuhan siswa dan guru menghadapi ujian nasional.

“Saya telah perintahkan OPD terkait untuk susun rencana kerja yang baik dan akan laporkan untuk kita segera amankan terkait penyelenggaran UAN SMA dan SMK di Manokwari. Semoga dalam minggu ini selesai,” ucap Bupati Hermus, Kamis (9/2).

“Kita juga telah memerintahkan OPD terkait yaitu bidang hukum dan Dinas Pendidikan dan Inspektorat daerah badan kepegawaian daerah untuk segera melakukan review terhadap perangkat kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari,” lanjut Hermus sembari menambahkan masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk penyerahan  Personil Pembiayaan Perlengkapan dan Dokumen  (P3D) secara resmi.

Diketahui, pascadiundangkannya UU 2/2021 tentang perubahan UU 21/2001 tentang Otsus, kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang tadinya di bawah provinsi, kini dialihan ke kabupaten/kota.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!