
Manokwari, TopbNews.com – Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Manokwari dan partai politik peserta pemilu menyepakati Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Lokasi Kampanye Rapat Umum.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christin Rumkabu menyampaikan, ada puluhan lokasi dan jumlah titik yang disepakati baik untuk pemasangan APK jenis spanduk maupun baliho serta lokasi rapat umum.
“Untuk lokasi pemasangan spanduk ada 46 lokasi, baliho ada 15 lokasi, dan kampanye rapat umum sekitar 20 lokasi,” ujar Ketua KPU Manokwari, Christine Rumkabu kepada awak media, Jumat (29/9).
Adapun lokasi pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk tersebar pada 46 lokasi dengan jumlah 63 titik.
Kemudian lokasi pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho pada 15 titik lokasi, serta lokasi kampanye rapat umum pada 20 lokasi yang tersebar pada 9 (sembilan) Distrik.
Dalam rakor tersebut, ada beberapa lokasi pemasangan APK berupa spanduk yang diusulkan nama lokasinya. Hal ini mengacu pada penggunaan nama yang bersinggungan dengan lokasi larangan pemasangan APK.

Sejumlan nama lokasi yang diganti adalah; lokasi bank mandiri menjadi lampu merah sanggeng, bank papua diganti depan toko sanggeng, kantor pos sanggeng menjadi depan hotel mulia. Koramil diganti depan PMI, SMP 02 diganti samping toko utama, kantor lurah padarni diganti depan toko surma agung.
Kemudian depan yapis diganti depan DIY, Puskesmas sanggeng diganti jalan percetakan negara, Polda lama diganti jalan S.condronegoro. Mess perwira AL diganti jalan yossudarso, Gereja Ottow Geisler diganti jalan trikora wosi dan Gereja pengharapan rendai diganti jalan bandara rendani.
Selain itu juga, terdapat dua usulan lokasi kampanye rapat umum di Distrik Manokwari Barat, yaitu Lapangan Lembah Hijau Wosi, dan samping Polsek Amban (masih menunggu konfirmasi ijin pemilik lahan).
Christin Rumkabu berharap, partai politik dapat mengikuti seluruh aturan dan mekanisme pemilihan umum dengan baik, sehingga kampanye dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, lokasi dan titik-titik pemasangan APK ini diharapkan memenuhi unsur keadilan bagi semua partai politik peserta pemilu.
“Artinya bahwa semua titik-titik yang sudah disepakati tadi harus diselaraskan agar semua parpol peserta pemilu mendapatkan ruang yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dikemudian hari terdapat parpol atau caleg yang memasang spanduk ataupun baliho tidak sesuai dengan titik-titik lokasi yang ditentukan maka akan ditindak.
Untuk diketahui, hasil rapat penentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi kampanye rapat umum, akan dibuat dalam surat keputusan KPU Manokwari untuk dilaksanakan.



Penulis : Tesan