Pemprov Papua Barat Serahkan Dana Bantuan Rp.2,6 Miliar Untuk 11 Parpol

Penandatanganan dokumen bantuan keuangan oleh Ketua dan Bendahara parpol (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menggelontorkan dana sebesar Rp.2.663.678.128.66 untuk 11 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024, Kamis (14/9).

Penyerahan bantuan dana ditandai dengan Penandatanganan Dokumen oleh Ketua dan Bendahara Pimpinan Partai Politik.

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo menyampaikan, pemberian bantuan keuangan berdasarkan perolehan kursi di DPR Papua Barat, dimana setiap suara senilai Rp. 4.716,62.

“Sebelum diserahkan bantuan keuangan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas partai politik. Sebanyak 11 parpol hasil pemilu 2019 dan memenuhi syarat menerima bantuan keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah, bantuan keuangan dapat dicairkan oleh parpol yang telah menyelesaikan laporan keuangan tahun sebelumnya.

“Kalau belum ada laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2022, kita tidak bisa cairkan,” tegas Thamrin sembari menyebut ada tiga parpol yang belumyaitu Nasdem, PKPI dan Perindo.

Pj Gubernur Papua Barat bersama Kepala Badan Kesbangpol dan Parpol peserta pemilu 2024 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw pada kesempatan itu menyampaikan, bantuan keuangan diharapkan dapat menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat menjelang penyelenggaraan pemilu.

Waterpauw mengingatkan parpol terkait batas waktu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana adalah satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu tanggal 31 Januari 2024.

“Jika pertangungjawaban belum disampaikan sampai dengan batas waktu tersebut, maka pengajuan bantuan tahun berikutnya tidak dapat diajukan sampai ada LPJ dari parpol dan laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Papua Barat,” pesan Waterpauw.

Kepala Badan Kesbangpol saat Papua Barat, Thamrin Payapo saat menyampaikan laporannya dihadapan Pj Gubernur dan hadirin (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Berikut rincian besaran nilai bantuan keuangan kepada 11 partai politik : DPW PKB mendapatkan Rp.102.657.234,30 dengan suara sah 21.765, DPD Partai Gerindra mendapatkan Rp.215.827.814,58 dengan suara sah 45.759, DPD PDI Perjuangan mendapatkan Rp.385.168.622,44 dengan suara sah 81.662. DPD Partai Golkar mendapatkan Rp.474.128.792,26 dengan suara sah 100.523.

DPW Partai Nasdem mendapatkan Rp.423.679.824,74 dengan suara sah 89.827, DPW PKS mendapatkan Rp.120.830.371,16 dengan suara sah 25.618, DPW Perindo mendapatkan Rp.127.377.039,72 dengan suara sah 27.006.

Selanjutnya, DPW PAN mendapatkan Rp.166.001.440,90 dengan suara sah 35.195, DPD Partai Hanura mendapatkan Rp.170.208.281,72 dengan suara sah 36.106, DPD Partai Demokrat mendapatkan Rp.338.313.719,36 dengan suara sah 71.728, dan DPD PKPI mendapatkan Rp.139.394.987,48 dengan suara sah 20.554.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!