Serapan Anggaran Pemkab Manokwari Capai 52,7 Persen, BPKAD : OPD Diminta Progres dan Pelaporannya

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Penyerapan Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Tahun Anggaran 2023 per Juli telah mencapai 52,76 persen.

Hal ini dikatakan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD, Rabu (13/9) malam.

Ia mengungkapkan, penyerapan anggaran per Agustus 2023 diperkirakan mencapai 60 persen, namun hasilnya belum terbaca karena proses penginputan ke sistem sebagian masih dalam proses.

“Data Agustus 2023 belum terinput sebagian dalam sistem, terutama untuk belanja pegawai yang menggunakan aplikasi Taspen. Dimana kita, ketahui penyerapan anggaran terbesar ada di gaji pegawai,” jelasnya sembari bjerharap semua OPD memacu penyerapan anggaran mengingat sisa akhir tahun tinggal beberapa bulan.

Wondiwoy menambahkan, serapan anggaran tertinggi yaitu Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah mencapai 75 persen dari total alokasi dana yang sudah disalurkan.

“Realisasi anggaran dibeberapa OPD terutama dinas pendidikan telah mencapai diatas 50 persen. Namun dari berbagai dana yang disalurkan seperti DAU spesifik grand terealisasi sekitar 75 persen di tahap II, realisasi dana Otsus juga telah terealisasi 75 persen di tahap II dan saat ini akan melakukan proses tahap lll sebesar 25 persen untuk disalurkan,” terangnya.

Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) lanjut Wondiwoy, baru 25 persen yang terealisasi di tahap l, sehingga sesuai instruksi bupati, OPD segera memacu penyerapan anggarannya untuk segera dilakukan review oleh Inpektorat dan diinput ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) untuk proses tahap ke II.

“OPD yang setelah melakukan penyerapan, realisasinya agar segera diprogres dan dibuat pelaporannya,” ujarnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!