Thamrin Payapo : Pelantikan 33 Anggota MRPB Oktober

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Rencana pelantikan 33 anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 kembali mengalami penundaan.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, Pelantikan yang sedianya digelar September harus bergeser ke awal Oktober 2023.

“Pelantikan 33 anggota MRPB periode 2023-2028 yang merupakan perwakilan adat, agama dan perempuan diundur ke awal Oktober,” kata Thamrin Payapo kepada wartawan di Manokwari, Senin (11/9).

Ia menjelaskan, tertundanya pelantikan anggota MRPB itu dikarenakan persoalan administrasi 2 dari 33 anggota terpilih masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada 2 anggota MRPB terpilih yang berstatus sebagai ASN, dan mereka harus mendapatkan rekomendasi (izin) dari masing-masing instansi terkait cuti di luar tanggungan negara,” kata Thamrin.

Proses administrasi dari 2 anggota dimaksud, kata Thamrin merupakan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri yang wajib ditindaklanjuti.

“Dan Alhamdulillah, 2 anggota dimaksud sudah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing instansi terhitung sejak 5 September 2023 lalu,” ujar Thamrin.

Selanjutnya, Thamrin menyampaikan pelantikan 33 anggota MRPB periode 2023-2028 dilakukan 30 hari setelah kedua anggota dimaksud menerima rekomendasi cuti di luar tanggungan negara.

“Terhitung sejak 5 September 2023 (30 hari ke depan) yakni awal Oktober 33 anggota MRPB sudah dapat dipastikan untuk dilantik,” pungkasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!