Pemprov PB : RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 5 Triliun Lebih

Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 dengan agenda Penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 dengan agenda Penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Aston Niu Hotel, Kamis (7/9).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR-PB, Ranley Mansawan, didampingi Ketua DPR-PB, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II, Saleh Siknun, Wakil Ketua IV Cartenz Malibela dihadiri anggota Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, Pimpinan OPD dan Forkopimda Papua Barat.

“Dengan, memanjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa maka Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2023 dalam dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan Gubernur Papua Barat tentang Perubahan Anggaran APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023, Kamis 7 September 2023 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ranley Mansawan membuka Rapat.

Pj Gubernur Papua Barat dalam Pidatonya yang diwakili Pj Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba menyampaikan, Prioritas program dititikberatkan pada penanganan.

“Terdapat beberapa kegiatan mendesak pada OPD yang belum dianggarkan dan adanya beberapa kegiatan dan jenis belanja mengalami perubahan atau pergeseran yang harus disesuaikan dengan kondisi seharusnya, sehingga baik pendapatan maupun belanja mengalami perubahan,” Jelasnya.

Dalam Pidato Nota Keuangan Gubernur dijelaskan, Pendapatan Induk sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 4.910.620.880.589.00, (4 triliun 810 miliar 620 juta 880 ribu 589 rupiah) mengalami perubahan menjadi Rp. 5.065.830.794.467.00, (5 triliun 65 miliar, 830 juta 794 ribu 467 rupiah).

Sementara belanja daerah secara keseluruhan pada APBD Induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.338.833.246.207,00 (2 triliun 338 miliar 833 juta 246 ribu 207 rupiah) mengalami perubahan sebesar Rp. 2.741.219.593.388.00 (2 triliun 741 miliar 219 juta 593 ribu 388 rupiah).

“Saya berharap, Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 dapat dikaji, dibahas dan ditetapkan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Pj Sekda Jacob Fonataba.

Penyerahan Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat T.A 2023 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Setelah penyampaian nota keuangan, Pimpinan rapat paripuna menskros rapat untuk dilanjutkan dengan hearing Komisi-Komisi DPR Papua Barat dengan mitra OPD membahas program kerja dalam ranperda perubahan APBD T.A 2023.

“Karena itu kami harapkan kepada OPD yang telah mendapat jadwal hearing untuk hadir sehingga pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tegas Ranley Mansawan.

Sesuai jadwal, badan musyawarah DPR Papua Barat akan menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III tahun 2023, Jumat (8/9) dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Nota Keuangan Gubernur Perubahan APBD Provinsi Papua Barat T.A 2023.

“Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III tahun 2023 akan digelar pada Jumat, 8 September 2023 Pukul 19.00 WIT,” tutup Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan sambil mengetuk palu satu kali tanda skorsing rapat.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!