
Sorong, Topbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sebanyak 205.507 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Lamberth Jitmau, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (21/6) malam.
Sebelum ditetapkan, KPU mempersilahkan 10 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) membacakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dalam forum yang disaksikan Bawaslu.
Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame menyatakan, DPT Kota Sorong sebanyak 205.507 pemilih, terdiri dari laki-laki 106.544 dan perempuan 98.963 pemilih tersebar di 730 TPS pada 10 Distrik.
“Daftar Pemilih Tetap pada 10 distrik yaitu Distrik Sorong 14.506 pemilih, Distrik Sorong Timur 26.460 pemilih, Distrik Sorong Barat 28.185 pemilih, Distrik Sorong Kepulauan 9.330 pemilih, Distrik Sorong Utara 26.624 pemilih, Distrik Sorong Manoi 26.624 pemilih, Distrik Sorong Kota 15.851 pemilih, Distrik Klaurung 10.713 pemilih, Distrik Malaimsimsa 23.224 pemilih dan Distrik Maladum Mes 7.945 pemilih.
Roberth mengatakan, Daftar Pemilih Tetap merupakan administrasi yang krusial sehingga perlu dicermati secara baik oleh semua pihak.
Menurutnya, saat ini masyarakat belum menanggapi apakah nama mereka terdaftar dalam DPT, namun ia memastikan pada saat mendekati waktu Pilpres dan Pileg maka hal ini akan dipersoalkan.
“Data ini sudah valid sehingga ketika sudah ditetapkan menjadi DPT maka tidak ada tambahan lagi,” tegas Roberth Yumame.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sorong M. Nasir Sukunwatan bersama timnya menerima Hasil Pleno Penetapan DPT Pemilu tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sorong dipimpin Ketua Roberth Yumame didampingi anggota Yudhi Rahawarin, Muwaiyah dan Wellem Butowoy dan diawasi Bawaslu setempat.
Penulis : Tesan