KPU Papua Umumkan Pendaftaran Calon Legislatif Dibuka Hari Ini

KPU Provinsi Papua umumkan pembukaan pendaftaran bagi bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota dan DPD RI (Foto : Natalia/Topbnews.com)

mostbet

Jayapura, Topbnews com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon legislatif di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti hal itu, KPU Provinsi Papua melakukan pembukaan pendaftaran bagi anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI sejak hari ini, 1 Mei 2023 hingga 14 hari kedepan.

“Mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia akan menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif, termasuk kami di Papua,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak saat dihubungi melalui telefon seluler di Jayapura, Papua, Senin (1/5).

Diana menjelaskan, pendaftaran bakal calon anggota legislatif tersebut juga merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif, dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan Anggota DPD Provinsi.

“Untuk persyaratannya bisa disimak dalam PKPU tersebut, disitu sudah jelas kriteria dan persyaratan yang ingin mendaftar,” tuturnya.

Diana mengatakan, pelayanan pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 WIT, hingga 16.00 WIT pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023.

“Pada hari terakhir, yakni 14 Mei 2023 itu, jam layanan menjadi lebih panjang yakni mulai pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, sebelum membuka pendaftaran pihaknya telah melakukan penyampaian informasi soal penerimaan pendaftaran calon DPRD dan pengajuan daftar bacalon DPRD Provinsi Papua sejak tanggal 24 sampai 30 April 2023 lalu.

“Kesiapan kami memang telah melakukan sosialisasi kepada partai politik untuk Papua Induk dan 3 DOB lainnya, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait, dalam hal ini Polda terkait SKCK, dan para dokter untuk surat kesehatan,” terangnya.

Pihaknya juga telah menginformasikan soal mekanisme dalam pengajuan daftar bacalon DPRD Provinsi.

“Hari ini kami agendakan pembukaan acara pleno pukul 08.00 WIT, dan kami masih terus menunggu kedatangan dari setiap partai peserta Pemilu 2024, karena hari ini Kamis sudah bisa menerima,” katanya.

Diana menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada bacalon untuk mengambil Aplikasi SILON dan melakukan perlengkapan data sesuai persyaratan yang tertera dalam PKPU untuk pendaftaran.

“Karena nanti saat mereka datang, baik dari pimpinan partai, yakni ketua dan sekretaris maka kami akan mengambil berkas hardnya dan akan dicek di dalam SILON, apakah datanya sudah lengkap dan sesuai,” tambahnya seraya mengatakan, tahap verifikasi administrasi akan berlangsung pada tanggal 15 hingga 23 Mei 2023 mendatang.

Diana berharap kepada para bacalon agar dapat memperhatikan mekanisme dalam persyaratan pendaftaran.

“Kemudian yang kedua memperhatikan operator yang sudah siap, jadi ketika diminta menginput data ke dalam Aplikasi SiLON, maka mereka benar-benar siap,” pungkas Diana.

Penulis : Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!