Polresta Manokwari Buka Layanan SKCK Online

Manokwari, TopbNews.com – Polresta Manokwari kini membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Masyarakat tidak perlu datang di awal proses, cukup urus dari rumah.

Kasat Intelkam Polresta Manokwari, AKP Antonius Firman Paribang mengatakan, layanan tersebut merupakan kebijakan Mabes Polri yang diterapkan di seluruh jajaran.

“Sekarang pelayanan SKCK sudah tersistem secara online. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang masih offline. Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat,” ujar Antonius.

Melalui Super App Presisi Polri, pemohon dapat mengisi data, mengunggah persyaratan dan foto, hingga melakukan pembayaran. Setelah semua persyaratan lengkap, pemohon tinggal datang ke kantor untuk pencetakan.

Biaya penerbitan SKCK dibayar non-tunai melalui BRIVA maupun BRI Link yang tersedia di aplikasi.

“Tidak ada lagi pembayaran menggunakan uang tunai di kantor polisi maupun di Polda atau Polres. Pembayaran dilakukan melalui sistem sehingga masuk ke negara,” tegasnya.

Jika berkas lengkap dan tidak ada kendala teknis, proses pencetakan relatif cepat.

“Intinya, kalau persyaratan sudah lengkap, prosesnya tidak sampai lima menit SKCK sudah bisa jadi,” katanya.

Ia meminta masyarakat memaklumi jika terjadi gangguan teknis karena aplikasi dikelola pusat.

“Kalau ada gangguan teknis, kami mohon dimaklumi karena aplikasi ini dibuat oleh pusat, bukan oleh Polres,” ujarnya.

Data Satintelkam Polresta Manokwari mencatat, Januari–September 2026 terdapat 17.994 pemohon SKCK. Sebanyak 3.950 mengurus secara offline, sisanya melalui online.

Peningkatan dipicu kebutuhan persyaratan penerimaan pegawai serta seleksi TNI-Polri yang berlangsung beberapa kali dalam setahun.

“Untuk penerimaan TNI saja dalam satu tahun bisa tiga sampai empat kali, sehingga jumlah pelamar yang mengurus SKCK cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Polresta Manokwari tidak menetapkan target penerbitan dan fokus pada pelayanan.

“Kami tidak menggunakan target. Intinya kami melakukan pelayanan. Kalau masyarakat membutuhkan SKCK, kami siap melayani,” pungkasnya. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!