Alfons Kambu Ungkap Tiga Aspirasi Kelompok di Hutan Maybrat

Sorong, TopbNews.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengungkapkan sejumlah aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat yang masih berada di kawasan hutan di Kabupaten Maybrat.

Aspirasi tersebut disampaikan Alfons dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (14/9/2026).

Menurut Alfons, komunikasi dan pendekatan terhadap kelompok yang berada di hutan perlu dilakukan secara khusus.

Ia mengatakan, persoalan yang terjadi di Maybrat tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan dialog serta keterlibatan tokoh-tokoh yang dipercaya masyarakat.

Dalam forum tersebut, Alfons menyampaikan bahwa terdapat beberapa permintaan yang menjadi bagian dari aspirasi kelompok tersebut.

Aspirasi pertama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan hingga ke wilayah Kampung Lamba di Aifat.

Menurut Alfons, pembangunan akses transportasi menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Infrastruktur dinilai dapat membuka akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Aspirasi kedua berkaitan dengan pemekaran kampung bagi keluarga yang tidak dapat kembali ke kampung asal karena alasan keamanan.

Alfons mengatakan, persoalan keamanan membuat sebagian keluarga mengalami kesulitan untuk kembali dan hidup seperti sebelumnya di kampung mereka.

“Yang kedua, bikin pemekaran kampung khusus buat keluarga yang pelaku ini. Karena mereka tidak bisa kembali ke kampung ini”, kata Alfons.

Menurutnya, situasi tersebut perlu dilihat secara hati-hati karena kampung bagi masyarakat Papua bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga memiliki hubungan sosial, adat, keluarga dan keamanan masyarakat.

Ia menyebut masyarakat yang terdampak konflik mengalami kondisi yang membuat mereka terpecah dan tidak lagi merasa aman untuk kembali ke lingkungan sebelumnya.

Sementara aspirasi ketiga adalah adanya kebijakan khusus dari pemerintah untuk menangani wilayah yang berada dalam kondisi konflik.

Alfons menilai kebijakan yang diterapkan secara umum belum tentu dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah konflik.

“Pemekaran kampung tidak dipaksakan oleh kita sendiri. Ini hal yang paling krusial”, ujarnya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus sehingga pendekatan pembangunan, keamanan, dan penyelesaian konflik dapat dilakukan secara bersamaan.

Menurut Alfons, apabila kebutuhan masyarakat dapat dijawab dan komunikasi dengan tokoh-tokoh setempat berjalan baik, maka peluang untuk membangun kembali situasi yang aman akan semakin terbuka.

Ia juga berharap tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dapat menjadi jembatan komunikasi dengan kelompok yang berada di hutan.

“Kalau bisa saya berharap tokoh-tokoh atau Pak Pj. sampaikan mereka itu maunya apa”, katanya.

Alfons menilai penyelesaian konflik harus diarahkan pada upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut dia, pembangunan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan kondisi yang lebih aman dan membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali menjalankan kehidupan secara normal.

Karena itu, ia meminta DPD RI membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar dapat dibahas secara serius. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!