
Manokwari, TopbNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyoroti dampak kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Arfai.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRK Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari di ruang rapat Komisi III, Rabu (12/8/2026).
Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suryati, mengatakan pihaknya ingin mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan di lapangan untuk menangani kebakaran sekaligus dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Menurut Suryati, persoalan mengenai penyebab kebakaran tidak lagi menjadi fokus utama pembahasan.
Saat ini, yang lebih penting adalah memikirkan dampak kebakaran serta langkah penanganan yang harus dilakukan agar kondisi tersebut tidak terus merugikan masyarakat.
“Kita ingin mengetahui apa saja yang sudah dilakukan di lapangan. Kita tidak akan mencari penyebab dari kebakaran karena hal itu sudah terjadi. Tetapi kita harus memikirkan dampak yang terjadi dari kebakaran TPA ini”, kata Suryati dalam rapat tersebut.
Kebakaran di TPA Arfai telah menyebabkan kepulan asap yang menyelimuti kawasan sekitar. Asap tebal dilaporkan mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan, bahkan mengurangi jarak pandang di ruas jalan sekitar lokasi kebakaran.
Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari, Marten L. Rumadas, turut menyampaikan sejumlah kendala dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan TPA Arfai.
Marten mengatakan, hingga saat ini kawasan TPA belum memiliki sistem keamanan dan pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut membuat aktivitas di dalam kawasan TPA sulit dipantau secara maksimal.
“Kami selama ini mengelola sampah, tetapi kami tidak punya keamanan di TPA. Saya berharap kepada anggota dewan agar dapat mendorong penguatan pengelolaan kawasan TPA, termasuk penyediaan pos pemantauan agar aktivitas di lokasi dapat diawasi dengan lebih baik”, ujar Marten.
Menurutnya, persoalan lainnya adalah belum jelasnya batas-batas kawasan TPA. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi bencana di kawasan tersebut.
“Kita bahkan tidak punya anggaran untuk mencegah bencana”, ujarnya.
Marten berharap adanya dukungan dari DPRK Manokwari untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan TPA Arfai, termasuk penyediaan pos pemantauan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Komisi III DPRK Manokwari mendorong agar penanganan persoalan TPA Arfai tidak hanya dilakukan ketika terjadi kebakaran.
Pengawasan, kejelasan kawasan TPA, serta dukungan anggaran dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
RDP ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara DPRK Manokwari, Pemerintah Kabupaten Manokwari, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait dalam memperbaiki pengelolaan TPA Arfai. (*)
Penulis : Rian Lahindah