
Manokwari, TopbNews.com – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat mengusulkan sekitar 1.000 warga binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mendapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana mengatakan, usulan Remisi Umum I dan Remisi Umum II sudah dikirim ke Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta.
“Sudah kami kirim ke pusat dan saat ini masih menunggu hasilnya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Pemberian remisi dijadwalkan bertepatan dengan peringatan 17 Agustus 2026. Penyerahan akan dilakukan di masing-masing Lapas dan LPKA di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
I Putu berharap remisi ini menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik.
“Kami berharap ini bisa jadi dorongan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, remisi juga bagian dari proses pembinaan agar warga binaan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. (*/TOP-01)