Tolak Sistem Noken, Bawaslu Papua Barat Pastikan Bakal PSU

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Muhammad Nazil Hilmie, S.Sos (Foto.Tesan/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menolak dengan tegas sistem noken dalam Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Muhammad Nazil Hilmie, S.Sos menyatakan, sistem noken dipastikan akan bermuara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Sistem Noken di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat tidak diberlakukan. Kami pastikan PSU bila sistem noken diberlakukan pada TPS tersebut,” Ujarnya dalam Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Papua Barat dengan Stakeholder Tahun 2023 yang mengusung tema Proyeksi Tantangan Penyelengaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (17/2).

Nazil Helmie menyebutkan, sistem noken kerap dipicu karena pemilih yang tidak mau datang ke TPS menggunakan haknya disamping keputusan bersama yang digunakan secara adat.

Dampak dari sistem Noken selain PSU, Bawaslu juga akan menindak tegas penyelenggara yang ikut terlibat.

“Kami akan tindak tegas. Penyelenggara yang membuat sistem noken juga akan ada pidananya. Saya tegaskan lagi ya tidak ada sistem noken,” tegasnya.

Nazil meminta pemilih di TPS berpotensi sistem noken agar menolak jika akan diberlakukan.

“Pemilih di TPS tersebut harus menolak. Ya karena kalau PSU harus memilih lagi, antri capek. Jadi saya tegaskan kembali sistem noken tidak berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!