Kumpulkan Forkopimda, Bupati Terima Berbagai Masukan Soal Pembangunan Bandar Udara Rendani

Pertemuan antara Bupati Manokwari, Hermus Indou, Forkopimda dan tim pembangunan Bandar Udara Rendani, Kamis (16/2). Salah satu yang terungkap adalah adanya persoalan ganti rugi lahan proyek bandar udara. (Foto.HK/TopbNews)

Manokwari, TopbNews – Sejumlah hal terungkap dalam pertemuan antara Bupati Manokwari, Hermus Indou, Forkopimda dan tim pembangunan Bandar Udara Rendani, Kamis (16/2). Salah satu yang terungkap adalah adanya persoalan ganti rugi lahan proyek bandar udara.

Di hadapan bupati, Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor mengungkapkan adanya tumpang tindih pembayaran ganti rugi. Selain itu, pembayaran juga tidak tepat sasaran karena penerima bukan ahli waris atau pemilik tanah.

“Kita menangani perkara dimana pemilik tanah sudah mendapatkan sertifikat selama puluhan tahun tapi belum memiliki bukti pelepasan tanah adat. Ada juga kasus salah bayar. Dimana pembayaran diterima yang bukan pemilik tanah,” tutur Berlinda.

Sementera Bupati Manokwari, Hermus Indou kembali menegaskan target pembangunan Bandar Udara Rendani harus selesai 2024 mendatang. Untuk itu, bupati meminta ada perspektif yang sama semua pihak terkait keberadaan bandar udara di Ibukota Papua Barat.

“Harapannya, pemerintah provinsi dan kabupaten bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam pembiayaan,” kata bupati sembari berharap pihak-pihak yang bertugas melaksanakan pekerjaan dengan struktur yang baik. (*)

Penulis: Martina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!