
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan melaksanakan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (4/2/2026).
Melalui informasi yang diterima TopbNews.com surat undangan pemberitahuan ditandatangani Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere dan ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD Pemprov Papua Barat. Kegiatan penyerahan DPA dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.
Undangan kegiatan ditujukan kepada para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Penyerahan DPA merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, karena menjadi dasar hukum bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Kegiatan juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua Barat.
Penulis : Rian Lahindah