DPRK Tetapkan APBD Perubahan Manokwari 2025 Senilai Rp1,510 Triliun

Manokwari, TopbNews.com – DPRK Manokwari akhirnya menyetujui dan menetapkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,510 Triliun lebih.

Sidang yang berlangsung Selasa (30/9/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Jhoni Muid, dengan hasil keputusan aklamasi dari enam Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Nasional Bersatu, Kebangkitan Bangsa, dan Otsus.

Dalam dokumen final yang disahkan, pendapatan daerah ditetapkan Rp1,510 triliun, turun sekitar Rp24,7 miliar dari APBD murni yang sebelumnya Rp1,535 triliun.

Sementara itu, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp1,512 triliun, naik Rp48,3 miliar dibanding target awal Rp1,463 triliun.

Perubahan ini menghasilkan defisit Rp1,9 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan Rp73,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp71,1 miliar, serta tanpa menyisakan SILPA.

Ketua DPRK, Jhoni Muid, menegaskan bahwa kesepakatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama legislatif dan eksekutif.

“Enam fraksi secara bulat menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2025 yang diusulkan pemerintah daerah. Ini bukti kerja sama kuat untuk mendukung pembangunan daerah”, kata Jhoni.

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyambut baik persetujuan tersebut. Menurutnya, APBD merupakan instrumen vital untuk mengarahkan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD tahun 2025 ini adalah bentuk penyempurnaan dari APBD induk, yang disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, kondisi keuangan daerah, dan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat”, tegasnya.

Hermus menjelaskan, alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas antara lain:

  • beasiswa dan pendidikan gratis,
  • perbaikan sekolah,
  • pembangunan fasilitas kesehatan,
  • percepatan penanganan stunting,
  • peningkatan infrastruktur dasar,
  • penguatan ekonomi masyarakat,
  • transformasi digital,
  • serta kesiapsiagaan bencana.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.

“Yang menjadi prinsip utama adalah akuntabilitas dan transparansi. Dana publik wajib dipertanggungjawabkan dengan benar, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat”, tambahnya.

Menutup pidatonya, Bupati mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program tinggal tiga bulan hingga akhir 2025.

“Kami harus bekerja cepat agar program-program prioritas dapat berjalan sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025–2030. Tidak boleh ada waktu yang terbuang. Tiga bulan yang tersisa di tahun anggaran 2025 harus dimanfaatkan semaksimal mungkin”, pungkas Hermus.

Dengan ketok palu, dan Penandatanganan Berita Acara. DPRK dan Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi menargetkan percepatan realisasi pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!