Sah!! Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Lantik Ketua DPRP PBD dan 9 Legislator Otsus

Aimas, TopbNews.com – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, resmi melantik Anggota Fraksi Golkar Ortis Fernando, sebagai Ketua DPRP Papua Barat Daya periode 2024-2029.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4.2761 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekwan, Yohannes Naa.

“Hari ini saya melantik Saudara Ortis Fernando Sagrim sebagai Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2024-2029”, ucap Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat saat melantik Ketua DPRP PBD di Ballroom Aimas Convention Centre (ACC) Kabupaten Sorong, Senin (28/7).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin Wakil Ketua I DPRP PBD Anneke Lieke Makatuuk didampingi Wakil Ketua II Fredrik Frans A. Marlisa, dihadiri Gubernur PBD Elisa Kambu, Pj Sekda Drs. Yakop Karet, Forkopimda bersama Pimpinan OPD.

Selanjutnya, dilaksanakan Penyerahan Palu Sidang Pimpinan Rapat Paripurna dari Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk kepada Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim, yang langsung memimpin Rapat Paripurna Pelantikan 9 Anggota DPRP Papua Barat Daya Mekanisme Pengangkatan.

Bersamaan, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Wayan Karya juga melantik 9 perwakilan masyarakat adat sabagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan (Otsus).

“Saya Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat melantik saudara-saudara sebagai Anggota DPRP Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan Sisa Masa Jabatan 2024-2029”, ucap Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Sembilan perwakilan masyarakat adat diangkat berdasarkan Daerah Pengangkatan (Dapeng) masing-masing, yaitu ; Mathias Fredrik Komegi dan Selviana Kalami (Kota Sorong), Cartenz I.O Malibela dan Barnike Susana Kalam (Kabupaten Sorong), Franky Umpain dan Roberth G.Y Wanma (Kabupaten Raja Ampat), George Karel Dedaida (Kabupaten Sorong Selatan), Maria Jitmau (Kabupaten Maybrat) serta Yermias Y. Sedik (Kabupaten Tambrauw).

Pelantikan 9 legislator Papua Barat Daya dari perwakilan masyarakat adat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4-2808 tahun 2025 tentang Peresmian Pengesahan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan Sisa Jabatan Tahun 2024-2029.

Ketua Definitif DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim berharap lembaga legislatif kedepan terus bersinergi dengan eksekutif mendorong pembangunan di provinsi termuda ini

Turut hadir, Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya, Mamberob Rumakiek, Hartono dan Agustinus Kambuaya, Anggota BP3OKP Otto Ihalauw, dan para Kepala Daerah se-Provinsi PBD. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!