
Manokwari, Topbnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memaparkan keberhasilan dalam menyelamatkan uang negara sebesar Rp.115,39 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan perdata yang ditangani jajaran kejaksaan negeri (Kejari) sepanjang tahun 2022.
“Total Rp.115,39 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan, yakni pidana korupsi sebesar Rp.965 juta dan perdata sebesar Rp.114,43 miliar,” kata Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol dalam konferensi pers akhir tahun di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Kamis (22/12/2022).
Juniman menjelaskanl, pada bidang pidana khusus (Pidsus), penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2022 berjalan cukup maksimal dari tahap penyelidikan hingga eksekusi terpidana di lima Kejari jajaran.
“Sepanjang 2022 bidang Pidsus pada tahap penyidikan menyelesaikan lima dari 20 perkara (25 persen), pra penuntutan menyelesaikan 12 dari 18 perkara (66 persen), penuntutan menyelesaikan sembilan dari 14 perkara (64,2 persen) dan pada tahap eksekusi terpidana menyelesaikan 28 dari 34 perkara (82 persen),” jelas Kajati Papua Barat.
Selanjutnya pada bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang 2022, Kejati Papua Barat menyelesaikan 18 perkara terdiri dari enam perkara perdata, dan 12 perkara pelayanan hukum melalui pos pelayanan hukum (PPH)
“Enam perkara perdata diantaranya, satu perdata litigasi, satu perdata non litigasi, dua pertimbangan hukum, dua bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Sementara 12 perkara pelayanan hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kajati Papua Barat juga memaparkan data penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata senilai Rp.114,43 miliar sepanjang 2022 yang merupakan hasil penyitaan aset oleh Kejati dan tiga kejaksaan negeri jajaran.
“Total Rp.114,43 miliar merupakan nilai (Rp) aset yang berhasil diselamatkan yakni, Kejati Papua Barat Rp.102,70 miliar, Kejari Fakfak Rp.11,5 miliar, dan Kejari Kaimana Rp.194,7 juta,” pungkas Kajati Papua Barat.
Penulis : Tesan
Topbnews.com
Berita Lain :