
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Cristhine R Rumkabu Kepada Perwakilan Polresta Manokwari, Minggu (11/8/2024).
Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari, secara resmi telah menetapkan sebanyak 133.378 pemilih di Kabupaten Manokwari sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (11/8).
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu mengatakan, pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
“Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan rangkaian dari pada penyelenggaraan tahapan pilkada, dimana dapat diketahui bahwa daftar pemilih diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan selama satu bulan yakni pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024”, ujar Christine didampingi komisioner KU Manokwari.
Jumlah DPS sebanyak 133.378 pemilih berasal dari sembilan distrik dengan 173 kelurahan dan 422 TPS.
Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki berjumlah 66.751 sedangkan untuk pemilih perempuan berjumlah 66.627 pemilih.
Adapun rincian hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan dari sembilan distrik tersebut yakni : Distrik Masni memiliki 32 desa dengan jumlah TPS sebanyak 40, DPS Laki-laki 6.440 dan Perempuan 5.878. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Masni berjumlah 11.922 pemilih.
Distrik Prafi memiliki 16 desa dengan jumlah TPS sebanyak 40, DPS Laki-laki 6.669, dan Perempuan 6.536. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Prafi berjumlah 13.205 pemilih.

Distrik Manokwari Barat memiliki 10 desa dengan jumlah TPS sebanyak 164, DPS Laki-laki 32.787 dan Perempuan 32.644. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Manokwari Barat berjumlah 65.431 pemilih.
Distrik Manokwari Timur memiliki 7 desa dengan jumlah TPS sebanyak 23, DPS Laki-laki 4.422 dan Perempuan 4.387. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Manokwari Timur berjumlah 8.809 pemilih.
Distrik Manokwari Utara memiliki 23 desa dengan jumlah TPS sebanyak 23, DPS Laki-laki 1.498 dan Perempuan 1.503. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Manokwari Utara berjumlah 3.001 pemilih.
Distrik Warmare memiliki 31 desa dengan jumlah TPS sebanyak 31, DPS Laki-laki 3.087 dan Perempuan 3.350. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Warmare berjumlah 6.437 pemilih.
Distrik Sidey memiliki 12 desa dengan jumlah TPS sebanyak 16, DPS Laki-laki 2.342 dan Perempuan 2.2249. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Sidey berjumlah 4.591 pemilih.
Distrik Tanah Rubuh memiliki 24 desa dengan jumlah TPS sebanyak 24, DPS Laki-laki 1.304 dan Perempuan 1382. Sehingga jumlah total pemilih di distrik Masni berjumlah 2.686 pemilih.
Distrik Manokwari Selatan memiliki 16 desa dan 2 Keluarahan dengan jumlah TPS sebanyak 50, DPS Laki-laki 9.142 dan Perempuan 9.123. Sehingga jumlah total pemilih di Distrik Manokwari Selatan berjumlah 18.265 pemilih.
Ia juga menambahkan pihaknya akan memberikan ruang untuk perbaikan selama penetapan DPS ini berjalan sebelum adanya penetapan DPT.
“Jadi apabila ada masyarakat yang namanya belum terdaftar di DPS bisa menginformasikan kepada KPU Manokwari dengan mendatangi kantor KPU atau bisa juga disampaikan melalui pemerintah kampung maupun kelurahan”, terang Christine.
Ia berharap agar masyarakat di Kabupaten Manokwari dapat terdaftar secara menyeluruh, sehingga hak pilih sebagai warga negara Indonesia dapat digunakan pada tanggal 27 November mendatang. (*)
Penulis : Marthina Marisan