Dinsos Se-Tanah Papua ikuti Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi DTKS

Suasana Ratusan peserta se-Tanah Papua yang mengikuti sosialisasi Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos Regional VI Maluku-Papua menggelar Sosialisasi Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bertempat di Gedung Balai Diklat Sosial Provinsi Papua, Selasa (21/5).

Ratusan peserta perwakilan Dinas Sosial yang berasal dari seluruh Tanah Papua mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kepala BBPPKS Kemensos Regional VI Maluku-Papua, John Mampioper mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI.

Dia menyebut, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses usulan data serta verifikasi dan validasi data DTKS.

Kepala BBPPKS Kemensos Regional VI Maluku-Papua, John Mampioper secara resmi membuka kegiatan sosialisasi (Foto : NatYo/TopbNews.com)

“Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam program-program sosial dapat dipercaya dan lebih akurat”, katanya.

John menambahkan, Ini dilakukan agar seluruh Dinas Sosial yang berada di enam Provinsi di Tanah Papua, dan Kabupaten/Kota mendapatkan informasi menyangkut sistem aplikasi data terpadu dengan aturan yang baru untuk bagaimana menginput data dari masyarakat yang basisnya adalah by name by address dengan menggunakan KTP dan nomor induk keluarga.

Jhon menerangkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi sendiri adalah memastikan pelayanan kesejahteraan sosial yang dilakukan, baik dari Pemerintah Pusat hingga pemerintah Kabupaten/Kota masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Sehingga data terpadu yang digunakan nantinya benar-benar valid, artinya ini menjadi kendala ketika bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak terintegrasi dengan baik,” jelasnya.

Jhon Mampioper berharap dari kegiatan sosialisasi ini, seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Papua bisa kembali dan menggunakan formasi data yang ada dalam mendukung pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat daerah masing-masing.

“Harapannya, data terpadu bisa sinergi dengan data kependudukan atau catatan sipil, sehingga masyarakat tidak mampu yang berada di Kabupaten/Kota dapat terlayani dengan baik hanya dengan menggunakan data KTP ataupun Kartu Keluarga. Karena saat ini kalau kita melayani masyarakat tanpa data Dukcapil kita mengalami kesulitan untuk memberikan layanan yang maksimal”, terangnya.

Dengan menggunakan data yang valid, setiap masyarakat kata Jhon, akan mendapatkan layanan yang tepat sasaran, tepat tujuan dan dapat diterima tepat waktu sekaligus menjawab permasalahan di lapangan. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!