
Manokwari, TopbNews.com – Sebanyak 94 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari qmenerima remisi khusus (RK) Idul Fitri tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang mendapatkan remisi kategori RK II yang berarti langsung bebas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Manokwari, Penina Edoway
menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 96 WBP untuk mendapatkan remisi tahun ini.
Dikatakannya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang turun pada 31 Maret 2025 dengan nomor SK PAS-521 PK.05.04 TAHUN 2025, sebanyak 94 orang yang disetujui menerima remisi.
“Kami telah mengusulkan sesuai prosedur yang ada, namun dari pusat memiliki kualifikasi penilaian tersendiri. Kami menerima keputusan tersebut karena masih ada mekanisme remisi susulan bagi mereka yang belum mendapatkan haknya”, ujar Penina kepada awak media di Manokwari, (31/3).
Adapun rincian remisi yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Remisi Lebaran 1: 92 orang
- Remisi Lebaran langsung bebas: 2 orang
- Total penerima remisi: 94 orang
Berdasarkan tindak pidana, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika, yakni sebanyak 26 orang, diikuti oleh kasus pidana umum (pidum) sebanyak 63 orang, serta lima orang narapidana kasus korupsi.

Remisi terbesar yang diberikan dalam kesempatan ini adalah selama 1 bulan 15 hari.
Penina menambahkan bahwa para narapidana yang memenuhi syarat akan tetap diusulkan dalam remisi susulan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk RK II yang langsung bebas, mereka mendapatkan kebebasan murni dan langsung bisa kembali ke masyarakat”, jelasnya.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.
“Dengan adanya pemberian remisi ini tentunya kami berharap dapat meningkatkan semangat dari pada warga binaan agar tetap semangat dalam menjalani masa tahanannya”, pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan