909 Personil Polda Papua Barat Apel Operasi Ketupat Mansinam 2026

Manokwari, TopbNews.com – Polda Papua Barat menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Mansinam 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel dipimpin Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare, di lapangan Mapolda Papua Barat, Maripi, Kamis (12/3/2026) sore.

Apel gelar pasukan menandai kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana dalam mendukung pengamanan perayaan Idul Fitri di wilayah Papua Barat. Kegiatan juga ditandai pengecekan pasukan oleh Kapolda.

Operasi Ketupat Mansinam 2026 berlangsung selama 13 hari, terhitung tanggal 12 hingga 25 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Papua Barat menyiapkan sebanyak 909 personel yang akan disebar di berbagai wilayah di Papua Barat.

Untuk mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri, juga disiapkan 12 pos pengamanan, 19 pos pelayanan, serta 4 pos terpadu.

Kepada awak media, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare mengatakan secara umum situasi keamanan di wilayah Papua Barat masih relatif aman dan kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk faktor cuaca serta titik-titik rawan bencana.

Ia menambahkan kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam selama berlangsungnya perayaan Idul Fitri.

Lebih lanjut, Kapolda menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Manokwari saat ini didominasi oleh kejahatan konvensional. Oleh karena itu, selain pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2026, Polda Papua Barat juga meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar melaporkan kepada petugas jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Hal ini bertujuan untuk memudahkan aparat dalam melakukan pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110, yang dapat dihubungi kapan saja apabila membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian. (TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!